19 November 2009

ulumul quran

MUNASABAH AL-QURAN

A. Pengertian Munasabah
Menurut bahasa, munasabah berarti keserupaan, kedekatan. Sedang menurut istilah, munasabah berarti menjelaskan korelasi makna antar ayat /antar surat, baik korelasi bersifat umum atau khusus, rasional (‘aqli), persepsi (hassiy), imajinasi )khayali), korelasi berupa sebab akibat, illat dan a’lul, perbandingan dan perlawanan.

B. Macam- macam Munasabah
1. Munasabah antara surat dengan surat sebelumya.
2. Munasabah antara nama surah dengan kandungannya.
3. Munasabah antara bagian suatu surat.
4. Munasabah antara ayat yang berdampingan.
5. Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat di sampingnya.
6. Munasabah antara fashilah(pemisah) dengan isi ayat.
7. Munasabah antara awal surat dengan akhir surat yang sama.
8. Munasabah antara penutup suatu surat dengan awal surat sebelumnya.


Macam-macam Munasabah antara ayat yang berdampingan
1. Jelas, misalnya ta’kid, tafsir, I’tiradh, dan tasydid.
2. Tidak jelas, misalnya tanzhir, mudharat, istithrad, dan takhlallush.

C. Urgensi Dan Kegunaan Mempelajari Munasabah
Munasabah sangat berperan dalam memahami Al-Quran. Az-Zarkasyi mengatakan bahwa jika tidak ada asbabun nuzul, maka yang lebih utama adalah mengemukakan munasabah. Kegunaan munasabah diantaranya :
1. Dapat membantah sebagian anggapan bahwa tema-tema Al-Quran kehilangan relevansi antara satu bagian dengan bagian yang lain.
2. Bagi mufassirin untuk menggali dan menfsirkan ayat-ayat Al-Quran.
3. Memahami makna yang mendalam tentang ayat-ayat Al-Quran.

Comments :

0 komentar to “ulumul quran”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by BLOG MAS CAHYO

HEAD LINE NEWS BLOG MAS CAHYO | HOME FIKIH HADIS AL-QURAN FATWA OASE ISLAM DOWNLOAD TUTORIAL