11 November 2009

ulumul hadits

ULUMUL HADITS

A. Pengertian, Sejarah Perkembangan

Ulumul hadis adalah ilmu yang berpautan dengan hadis. Secara garis besar dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1. Ilmu Hadis Riwayat /IHR
o Ilmu pengetahuan untuk mengetahui bagaimana cara penukilan, pemeliharaan, dan pembukuan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir dll.

o Obyek IHR adalah bagaimana cara menerima, menyampaikan ke orang lain, dan memindahkan /membukukan dalam suatu kitab hadis.
o Faedah mempelajari IHR adalah untuk menghindari kemungkinan adanya salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi.
o Pelopor IHR adalah Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (w 124H).

2. Ilmu Hadis Dirayah/Mushthalahul Hadis
o Kaidah-kaidah untuk mengetahui hal rawi, sanad, matan, cara menerima dan cara menyampaikan hadis.
o Objek IHD adalah para rawi, keadaan sanad dan matannya.
o Faedah mempelajari IHD adalah untuk menetapkan maqbul / mardudnya suatu hadis lalu mengamalkan yang maqbul dan meninggalkan yang mardud.
o Pelopornya IHD adalah Qadhi Abu Muhammad Ar-Ramahhurmuzy (w 360H) dengan kitabnya Al-Muhaditsul Fashil.
B. Cabang-cabang Ilmu Hadits Riwayat dan Ilmu Hadis Dirayah diantaranya :
1. Ilmu Rijalul Hadits
2. Ilmu Jarhi wat Ta’dil
3. Ilmu Fannil Mubhamat
4. Ilmu ‘Ilalil Hadits
5. Ilmu Gharibil Hadits
6. Ilmu Nasikh wal Mansukh
7. Ilmu Talfiqil Hadits
8. Ilmu Tashrif wat Tahrif
9. Ilmu Asbabil Wurudil Hadits
10. Ilmu Mushthalah Ahli Hadits

PEMBAGIAN HADITS

A. Dilihat dari segi kualitas sanad, hadits dibagi menjadi tiga, yaitu :
1. Hadits Shahih, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatannya, sanadnya bersambung, tidak berillat dan tidak janggal.
2. Hadits Hasan, yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang adil, ingatan tidak kuat, sanad bersambung, dan tidak berilat serta kejanggalan pada matannya.
3. Hadits Dha’if, yaitu Hadits yang kehilangan satu syarat /lebih dari syarat-syarat hadits shahih atau hasan.

B. Dilihat dari segi kualitas rawi, hadits dibagi menjadi tiga, yaitu :
1. Hadits Mutawatir, yaitu suatu hadits hasil tanggapan dari panca indera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.
Syarat-syarat hadits mutawatir, yaitu :
1) Pewartaan harus berdasar tanggapan panca indera
2) Jumlah rawi banyak
3) Jumlah rawi thabaqah pertama dan kedua seimbang

Hadits mutawatir dibagi dua, yaitu :
1) Mutawatir lafal, contoh :
2) Mutawatir ma’nawi, contoh :

2. Hadits Masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang /lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir. Hadits masyhur dibagi menjadi :
1) Masyhur dikalangan para muhaditsin danorang umum.
2) Masyhur dikalangan ahli-ahli ilmu tertentu.
3) Masyhur dikalangan orang umum.

3. Hadits Ahad, yaitu hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir

Comments :

0 komentar to “ulumul hadits”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by BLOG MAS CAHYO

HEAD LINE NEWS BLOG MAS CAHYO | HOME FIKIH HADIS AL-QURAN FATWA OASE ISLAM DOWNLOAD TUTORIAL