Tampilkan postingan dengan label Ulumul Quran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulumul Quran. Tampilkan semua postingan

19 November 2009

ulumul quran

TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH

A. Pengertian Tafsir, Takwil, dan Terjemah
Menurut bahasa, tafsir berarti keterangan, uraian. Menurut istilah, tafsir berarti ilmu mengenai cara pengucapan lafal-lafal Al-Quran serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hokum dan makna-makna yang terkandung di dalamnya.


Menurut bahasa, takwil berarti menerangkan, menjelaskan. Menurut istilah, takwil berarti mengembalikan sesuatu kepada hgayahnya (tujuannya), yakni menerangkan apa yang dimaksud.

Menurut bahasa, terjemah berarti salinan, mengganti, menyalin dan memindahkan. Sedang menurut istilah terjemah berarti menyalin atau memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.

Pada dasarnya ada tiga corak penerjemahan, yaitu :
1. Terjemah maknawiyah tafsiriyah, yaitu menerangkan makna/kalimat dan mensyarahkannya, namun tidak terikat oleh leterleknya, melainkan oleh makna dan tujuan kalimat aslinya.
2. Terjemah harfiyah bil mitsli, yaitu menyalin/mengganti kata-kata bahasa asli dengan kata sinonimnya (muradif-nya) kedalam bahasa baru dan terikat oleh bahasa aslinya.
3. Terjemah harfiyah bidunil mitsli, yaitu menyalin/mengganti kata-kata bahasa asli ke bahasa lain dengan memperhatikan urutan makna dan segi sastranya, menurut kemampuan penerjemahnya.

B. Perbedaan Tafsir, takwil dan terjemah
Tafsir dan takwil berupaya menjelaskan makna setiap kata di dalam Al-Quran, sedang terjemah hanya mengalihkan bahasa Al-Quran yang asalnya berasal dari bahasa Arab ke dalam bahasa non Arab.

Perbedaan tafsir dan takwil antara lain :

Tafsir
1. Lebih umum dan banyak digunakan untuk lafal dan kosakata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan kitab lainnya.
2. Menerangkan makna lafal yang tak menerima selain dari satu arti.
3. Menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menerapkan seperti yang dikehendaki Allah.
4. Menerangkan makna lafal, baik berupa hakikat/majaz.

Takwil
1. Lebih banyak digunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah saja.
2. Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafal yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
3. Menyeleksi salah satu makna yang diterima ayat tanpa meyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah.
4. Menafsirkan batin lafal.

C. Klasifikasi Tafsir
1. Tafsir bil Ma’tsur adalah penafsiran Al-Quran yang mendasarkan pada penjelasan Al-Quran, para sahabat melalui ijtihadnya dan aqwal tabi’in. Sumber penafsiran bil ma’tsur ada empat, yaitu :
1) Al-Quran
2) Hadis Nabi
3) Penjelasan sahabat
4) Penjelasan tabi’in

Dalam pertumbuhannya tafsir bil ma’tsur menempuh tiga periode, yaitu :
1) Periode 1, yaitu masa nabi, sahabat, dan permualaan tabi’in tafsir belum ditulis.
2) Periode 2, yaitu bermula dengan pengkodifikasian hadis pada masa Umar bin Abdul Aziz (95-101).
3) Periode 3, yaitu penyusunan kitab tafsir bil ma’tsur.

Kitab-kitab yang bercorak bil ma’tsur diantaranya :
1) Jami’ul Bayan fi Tafsiril Quran karya Ibnu Jarir At-Tabari (w.310/923)
2) Anwarut Tanzil karya Al-Baidhawi (w.685/1286)
3) Ad-Durrul Mantsur Fit Tafsir bil Ma’tsur karya Jalal Ad-Din As-Suyuti (w.911/1505)
4) Tanwirul Miqbas Fi Tafsir Ibnu Abbas karya Fairuz Zabadi (w.817/1414)
5) Tafsirul Quranul ‘Adzim karya Ibnu Katsir (w.774/1373)

Keistimewaan tafsir bil ma’tsur antara lain :
1) Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al-Quran
2) Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya
3) Mengikat mufasir dalam bingkai ayat-ayat sehingga membatasinya untuk tidak terjerumus ke dalam subjektivitas yang berlebihan.

Kelemahan tafsir bil ma’tsur antara lain :
1) Terjadi pemalsuan (wadh’) dalam tafsir
2) Masuknya unsur israiliyat (unsur Yahudi dan Nasrani kedalam penafsiran Al-Quran)
3) Penghilangan sanad
4) Mufasir terjerumus dalam uraian kebahasan/sastra hingga pokok Al-Quran tidak jelas
5) Konteks asbabun nuzul ayat-ayat hukum yang dipahami dari uraian (nasikh mansukh)

2. Tafsir bir Ra’yi adalah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufasirin yang telah mengetahui bahasa Arab dan metodenya, dalil hokum yang ditunjukkan, serta problema penafsiran, seperti asbabun nuzul, nasikh mansukh dll.

Ulama berbeda pendapat tentang keabsahan tafsir bir Ra’yi, yaitu :
1. Kelompok yang melarang, alasannya :
1) Membicarakan firman Allah tanpa pengetahuan
2) Yang berhak menjelaskan hanya Nabi
3) Adanya tradisi di kalangan sahabat dan tabi’in untuk berhati-hati ketika berbicara tentang penafsiran Al-Quran

2. Kelompok yang mengizinkan, alasannya :
1) Seruan mendalami kandungan Al-Quran
2) Bila tafsir bir ra’yi dilarang, kenapa ijtihad dibolehkan.
3) Sering berselisih pendapat mengenai penafsiran ayat
4) Rasul mendoakan Ibnu Abbas agar paham terhadap agama.

Corak Tafsir Bir Ra’yi dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Bir ra’yi yang diterima, syaratnya :
1) Tidak memaksakan diri untuk mengetahui makna
2) Tidak menafsirkan ayat yang maknanya otoritas Allah
3) Tidak menafsirkan dengan hawa nafsu
4) Tidak menafsirkan untuk mendukung suatu mazhab
5) Tidak menafirkan inilah maksud ayat ini

Kitab-kitab yang bercorak Bir Ra’yi diantaranya :
1) Mafatihul Gaib karya Fakhrur Razi (w. 606 H)
2) Anwarut Tanzil wa Asrarut Takwil karya Al-Baidhawi (w.691 H)
3) Madarikut Tanzil wa Haqa’iqut Takwil karya An-Nasafi (w. 701 H)
4) Lubabut Takwil fi Ma’anit Tanzil karya Al-Khazin (w. 741 H)

2. Bir ra’yi ditolak

Selengkapnya...

ulumul quran

MU’JIYAT AL-QURAN

A. Pengertian Dan Macam-macam Mu’jizat
Menurut bahasa, mu’jizat berarti melemahkan/menjadikan tidak mampu. Sedang menurut istilah, mu’jizat berarti suatu kejadian yang keluar dari kebiasaan, disertai dengan unsur tantangan dan tidak akan dapat ditandingi.
Unsur-unsur mu’jizat, yaitu :
1. Peristiwa luar biasa
2. Terjadi pada seorang Nabi
3. Mengandung tantangan terhadap yang meragujan kenabian
4. Tantangan tidak mampu dilayani

B. Segi-segi Kemu’jizatan Al-Quran
1. Gaya bahasa
2. Susunan kalimat
3. Hukum Illahi yang sempurna (dua cara dalam menetapkan hokum : secara global dan terperinci)
4. Ketelitian redaksinya
5. Berita tentang hal-hal yang gaib
6. Isyarat-isyarat ilmiah

Beberapa pendapat ulama tentang segi-segi kemu’jizatan Al-Quran :
1. Pada susunan lafalnya saja.
2. Pada keilmiahannya
3. Pada uslubnya
4. Pada keindahan bahasa dan uslub-uslubnya, berisi beberapa ilmu pengetahuan, memenuhi semua hajat manusia, adanya berita gaib dll.

Selengkapnya...

ulumul quran

QIRA’AT AL-QURAN

A. Pengertian
Menurut bahasa, qiraat berarti bacaan/cara membaca. Sedang menurut istilah, qiraat berarti pengetahuan tentang cara membaca/melafalkan kata/kalimat yang terdapt di dalam Al-Quran yang punya aturan sendiri. Qiraat yang terkenal adalah qiraat sab’ah (bacaan tujuh) yang disandarkan kepada imam qiraat yang tujuh. Mereka berbeda dalam melafalkan ayat, perihal tafkhim, tarqiq imalah, idgam, izhar, isyba’, mad, qasar, tasydid, takhfif dll. Ketujuh imam itu adalah :

1. Nafi’ bin Nu’aim
2. Abdullah bin Katsir Al-maliki
3. Abu Amr bin Ala
4. Abdullah bin Amir
5. Asim Al-Asad
6. Hamzah Al-Kufi
7. Al-Kisai Al-Farisi

Contoh kalimat sab’ah adalah :
1. Maaliki dalam surah Al-Fatihah : maa dibaca panjang dan ma di baca pendek.
2. Shiraata dalam surah Al-Fatihah : shaa dibaca si dan shaa tetep dibaca shaa.
3. ‘alaihim dalam surah Al-Fatihah : ha dibaca kasrah dan mim dibaca dummah dan ha dibaca kasrah dan mim dibaca sukun.
4. Kufuwan dalam surah Al-Ikhlas : dibaca kaf-an (fa’ disukun dan wau diganti hamzah, kafuwu(dummah), dan kufuwa (wau dibaca fathah).

B. Latar belakang Timbulnya Qira’at
Pada masa Utsman berkuasa (653 M) terjadilah perbedaan yang serius diantara sesame umat Islam dalam cara membaca Al-Quran yang benar. Untuk menyamakan bacaan, maka Utsman berinisiatip mengadakan dan mengirimkan Al-Quran keberbagai daerah, yaitu mushaf Utsman. Maka bermuncullah para qiraat yang ahli dalam membaca Al-Quran di daerah masing-masing dan dijadikan panutan.
Di Madinah seperti : Ibnu Musayyab, Urwah, Salim Az-Zuhri, ‘Atha’ dan Zaid bin Aslam.
Di Makkah seperti seperti : Ubaid bin Amr, Mujahid,
Di Kufah seperti : Alqamah, Masruq, Said bin Jubairi, Nakhai.
Di Bashrah seperti : Abu Aliyyah, Abu Rajah, Ibnu Sirin.
Di Syam seperti : Mughirah, Khalifah bin Said, Abu Darda.

C. Urgensi mempelajari Qira’at dan Pengaruhnya dalam Istimbat (Penetapan Hukum)
1. Menguatkan ketentuan hukum yang telah disepakati para ulama.
2. Mentarjih hokum yang diperselisihkan para ulama.
3. Menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbeda.
4. Menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda dalam kondisi berbeda pula.
5. Menjelaskan kata yang sulit dipahami maknanya.

Selengkapnya...

ulumul quran

AL-MUHKAM DAN MUTASYABIH

A. Pengertian
Menurut bahasa, muhkam berarti melarang, menyempurnakan dan membaguskan sesuatu.
Menurut bahasa, mutasyabih berarti serupa, keraguan, kemiripan/kebingungan.

Menurut istilah, As-Suyuti dan Az-Zarqani berbeda pendapat tentang muhkam dan mutasyabih.

Muhkam :
1. Kalimat yang memberikan makna yang ejlas.
2. Tidak mungkin ditakwilkan
3. Sesuatu yang kokoh/bundar tidak bersegi
4. Sesuatu yang menghapus/nasikh
5. Sesuatu yang bias dijangkau akal
6. Berkenaan dengan faraid, janji dan ancaman Tuhan.

Mutasyabih :
1. Makna tidak jelas
2. Sesuatu yang dihapus/mansukh
3. Pengertian lebih dari satu
4. Tidak bias berdiri sendiri dan membutuhkan keterangan lain.

B. Sikap Para Ulama Terhadap Ayat-Ayat Muhkamat Dan Mutasyabihat
Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Perbedaan itu muncul dari pemahaman mereka terhadap firman Allah dalam surah Ali Imran ayat 7. Sebagian ulama, terutama ulama salaf berpendapat bahwa mutasyabih itu tidak dapat diketahui kecuali hanya Allah, dalam hal ini, mereka mencoba mengembalikan ayat-ayat mutasyabih kepada ayat-ayat muhkam.
Al-raghib Al-Ashfahani berpendapat bahwa ayat-ayat mutasyabih terbagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
1. Ayat yang tidak bisa dijangkau oleh akal manusia, hanya Allah sendiri yang mengetahuinya, seperti hari kiamat dan alam gaib.
2. Ayat yang berkaitan dengan hukum/bahasa
3. Ayat yang hanya diketahui oleh ulama-ulama tertentu sudah mendalami ilmu ayat.

C. Fawatihus Suwar
Fawatihus suwar artinya pembukaan surah-surah.
Fawatihus suwar dapat dikategorikan kepada beberapa bentuk, yaitu :
1. Bentuk yang terdiri dari satu huruf (sad, qaf dan nun).
2. Bentuk yang terdiri dari dua huruf (yasin, tasin, taha, dan hamim).
3. Pembukaan surah yang terdiri dari tiga huruf (alif lam mim, alif lam ra’, dan ta sin mim)
4. Pembukaan surah yang terdiri dari empat huruf (alif lam mim sad, alif lam mim ra’)
5. Pembukaan surah yang terdiri dari lima huruf (kaf ha ya ‘ain sad).

Pendapat Para ulama tentang Fawatihus Suwar
Fawatihus suwar termasuk ayat-ayat mutasyabih, maka ulama berbeda pendapat, ada dua pendapat, yaitu :
1. Ulama memahaminya sebagai rahasia yang hanya diketahui oleh Allah
2. Ulama memahaminya bahwa huruf-huruf itu bisa dipahami oleh manusia.

D. Hikmah Adanya Ayat-ayat Mutasyabihat
1. Berupaya lebih banyak untuk mengungkap maksud ayat sehingga berpahala.
2. Bermunculan banyak mazhab dan setiap mazhab akan selalu berusaha menggali ayat-ayat mutasyabih.
3. Memunculkan banyak disilin ilmu seperti ilmu bahasa, gramatika, ma’ani, bayan dan usul fikih dll untuk menggali ayat-ayat mutasyabihat.

Selengkapnya...

ulumul quran

MAKIYYAH DAN MADANIYYAH

A. Pengertian
Makiyah adalah ayat-ayat yang turun sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, walaupun bukan turun di Makah. Madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sesudah Rasulullah hijrah ke Madinah, walaupun bukan turun di Madinah.

B. Klasifikasi Ayat Dan Surat-surah Al-Quran
Ada tiga (3) pendapat tentang definisi Makiyah dan Madaniyah dikalangan ulama, yaitu :
1. Dari sudut masa
Makiyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sebelum Nabi hijrah, walaupun turunnya diluar wilayah Makkah, sedangkan Madaniyah adalah ayat yang diturunkan setelah hijrah, walaupun turunnya di Makkah.
2. Dari sudut tempat turunnya ayat
Makiyah adalah ayat-ayat yang turun di kota Makkah, meskipun Nabi sudah hijrah ke Madinah, sedangkan Madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan di Madinah dan kota-kota lain disekitarnya.
3. Dari sudut makhattab / orang yang dituju
Ayat Makiyah adalah kitabnya tertuju kepada penduduk Makkah sedangkan Madaniyah kitabnya tertuju kepada penduduk Madaniyah.

C. Ciri-ciri Khas Ayat-ayat Makiyah Dan Madaniyah
Menurut Al-Jabari, metode untuk mengetahui ayat-ayat Makiyah dan Madaniyah, yaitu :
1. Naqli sama’I (kutipan kisah)
2. Qiyas ijtihadi

Karakteristik (cirri khas) ayat Makiyah :
1. Menyeru kepada tauhid
2. Peringatan dan ancaman dari syirik
3. Seruan kepada hari akhir dan kebangkitan manusia dari kuburnya
4. Berisi tantangan terhadap orang Arab untuk membuat sebuah surat seperti apa yang terdapat dalam Al-Quran
5. Kisah-kisah pendusta yang telah lalu
6. Jihad terhadap kaum musyrik

Karakteristik (cirri khas) Ayat Madaniyah :
1. Seruan jihad di jalan Allah
2. Penjelasan tentang jaminan hokum-hukum islam, seperti riba dll
3. Penjelasan mengenai hokum had, seperti zina, mencuri dan dll
4. Membongkar aib kaum kafir
5. Membungkam ocehan ahli kitab dan bangsa Yunani

D. Kegunaan Mempelajarinya
1. Membantu ahli tafsir dalam menafsirkan Al-Quran
2. Menghayati uslub-uslub Al-Quran dan mengambil faedahnya untuk berdakwah
3. Mempelajari perjalanan sejarah dari sela-sela ayat Al-Quran
4. Mengetahui kebenaranan yang fundamental tentang misi Al-Quran diturunkan.
5. Menurut Ibnu Taimiyah, ayat Makiyah berisi seruan tabah, sabar terhadap gangguan kaum kafir, sedang ayat Madaniyah berisi seruan jihad, sangat cocok ketika kondisi umat Islam sudah kuat.

Selengkapnya...

ulumul quran

MUNASABAH AL-QURAN

A. Pengertian Munasabah
Menurut bahasa, munasabah berarti keserupaan, kedekatan. Sedang menurut istilah, munasabah berarti menjelaskan korelasi makna antar ayat /antar surat, baik korelasi bersifat umum atau khusus, rasional (‘aqli), persepsi (hassiy), imajinasi )khayali), korelasi berupa sebab akibat, illat dan a’lul, perbandingan dan perlawanan.

B. Macam- macam Munasabah
1. Munasabah antara surat dengan surat sebelumya.
2. Munasabah antara nama surah dengan kandungannya.
3. Munasabah antara bagian suatu surat.
4. Munasabah antara ayat yang berdampingan.
5. Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat di sampingnya.
6. Munasabah antara fashilah(pemisah) dengan isi ayat.
7. Munasabah antara awal surat dengan akhir surat yang sama.
8. Munasabah antara penutup suatu surat dengan awal surat sebelumnya.


Macam-macam Munasabah antara ayat yang berdampingan
1. Jelas, misalnya ta’kid, tafsir, I’tiradh, dan tasydid.
2. Tidak jelas, misalnya tanzhir, mudharat, istithrad, dan takhlallush.

C. Urgensi Dan Kegunaan Mempelajari Munasabah
Munasabah sangat berperan dalam memahami Al-Quran. Az-Zarkasyi mengatakan bahwa jika tidak ada asbabun nuzul, maka yang lebih utama adalah mengemukakan munasabah. Kegunaan munasabah diantaranya :
1. Dapat membantah sebagian anggapan bahwa tema-tema Al-Quran kehilangan relevansi antara satu bagian dengan bagian yang lain.
2. Bagi mufassirin untuk menggali dan menfsirkan ayat-ayat Al-Quran.
3. Memahami makna yang mendalam tentang ayat-ayat Al-Quran.

Selengkapnya...

ulumul quran

ASBABUN NUZUL

A. Pengertian Asbabun Nuzul
Menurut bahasa, asbabun nuzul berarti sebab turunnya ayat-ayat Al-Quran. Sedang menurut istilah, asbabun nuzul berarti sesuatu yang dengan sebabnya turun suatu ayat itu akan member jawaban terhadap sebab itu atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab tersebut/ sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Quran, sebab itu berbentuk peristiwa atau berbentuk pertanyaan.

Sebab-sebab turun ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga (3) macam, yaitu :
1) Berupa pertengkaran
2) Berupa kesalahan serius
3) Berupa cita-cita dan keinginan

Sebab-sebab turun ayat dalam bentuk pertanyaan ada tiga (3) macam, yaitu :
1) Berhubungan dengan peristiwa masa lalu
2) Berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu
3) Berhubungan dengan masa yang akan dating

B. Macam-macam Asbabun Nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun dibagi dua, yaitu :
1. Ta’addud Al-Asbab wa Al-Nazil Wahid (sebab-sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat / sekelompok ayat yang turun satu.
2. Ta’addud Al-Nazil wa Al-Sabab Wahid (persoalan yang terkandung dalam ayat / sekelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu.

Jika ditemukan dua riwayat/lebih tentang sebab turunnya ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka kedua riwayat diteliti dan dianalisa. Permasalahannya ada 4 bentuk :
1. Satu sahih satu tidak, maka dipilih riwayat yang sahih dan menolak yang tidak sahih.
2. Keduanya sahih tapi salah satu punya penguat(murajih), maka dipilih yang punya penguat.
3. Keduanya sahih dan tidak punya penguat, tapi keduanya dapat diambil sekaligus, maka penyelesaiannya dengan mengganggap banyaknya sebab turunnya ayat.
4. Keduanya sahih, tidak punya penguat dan tidak diambil semuanya karena waktu peristiwanya jauh berrbeda, maka penyelesaiannya dengan mengganggap berulang-ulang ayat itu turun sebanyak asbabun nuzulnya.

C. Ungkapan-ungkapan Asbabun Nuzul
1. Disebutkan dengan ungkapan jelas
2. Tidak ditunjukkan dengan lafal sabab tapi mendatangkan lafal fa yang masuk kepada ayat di maksud secara langsung setelah pemaparan suatu peristiwa/kejadian.
3. Dipahami secara pasti dari konteksnya.
4. Tidak disebutkan dengan ungkapan sebab secara jelas, tidak dengan mendatangkan fa yang menunjukkan sebab.


D. Urgensi dan Kegunaan Asbabun Nuzul
Mempelajari dan mengetahui asbabun nuzul bagi turunnya Al-Quran sangat penting terutama dalam memahami ayat-ayat yang menyangkut hukum.
Kegunaan mengetahui asbabun Nuzul, yaitu :
1. Mengetahui rahasia dan tujuan Allah secara khusus mensyariatkan Agama-Nya melalui Al-Quran.
2. Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitan.
3. Dapat menolak dugaan adanya hasr (pembatasan) dalam ayat yang menurut lainnya mengandung hasr (pembatasan).
4. Dapat mengkhususkan (takhsis) hukum pada sebab.
5. Mempermudah orang menghafal ayat-ayat Al-Quran serta memperkuat keberadaan wahyu dan ingatan orang-orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.

Selengkapnya...

11 November 2009

ulumul quran

SEJARAH TURUNNYA DAN PENULISANNYA

A. Pengertian Al-Quran
Menurut bahasa, Quran dan qiraat, artinya menghimpun dan memadukan sebagian huruf-huruf dan kata-kata dengan sebagaian lainnya. Sedang menurut istilah Al-Quran, quran dan qiraat artinya lafal yang diturunkan kepada Nambi Muhammad, mulai dari surah Al-Fatihah dan di akhiri surah An-nas.

Menurut Ulama, Al-Quran adalah kalam yang bersifat mu’jiyat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang ditulis dalam mushaf, yang dinukilkan secara mutawatir dan membacanya ibadah.

B. Hikmah Diturunkannya Al-Quran Secara Berangsur-angsur

1. Meneguhkan dan menguatkan hati /jiwa Nabi Muhammad.
2. Membimbing dan membina umat Nabi Muhammad dalam melaksanakan syariat Islam.
3. Sebagai jawaban terhadap masalah / kasus tertentu.
4. Kesesuaian dengan peristiwa-peristiwa dan pentahapan dalam penetapan hokum.
5. Bukti bakwa Al-Quran diturunkan dari Allah.

C. Penulisan Al-Quran Pada Nabi

Rasulullah mengangkat para sahabatnya (Ali, Mu’awiyah, ‘Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit) untuk menulis bila wahyu turun. Mereka menulis tempat dan ayatnya di lembaran kulit, pelepah kurma, daun dsb bila ayat turun sehingga membantu penghafaln di dalam hati. Mereka juga berinisiatif sendiri menulis ayat yang turun.

Al-Quran banyak dihafal para sahabatnya tetapi belum ditulis dalam satu mushaf. Ayat-ayat dan surah-surah dipisah-pisahkan atau diterbitkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembaran secara terpisah dan dalam tujuh huruf belum dikumpulkan dalam satu mushaf. Waktu itu ayat-ayat belum dibukukan dalam satu mushaf karena nabi masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu.

Dengan wafatnya Nabi Muhammad, maka wahyu tidak turun lagi. Maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para Khulafa’ur Rasyidin sesuai dengan janji-Nya akan menjaga dan memelihara Al-Quran. Pada masa Abu Bakar atas pertimbangan usulan Umar bin Khatab. Pengumpulan Al-Quran di masa Nabi Muhammad dinamakan : penghafalan dan pembukuan yang pertama.

Sebab-sebab pada masa Nabi Muhammad, Al-Quran belum di tulis dan dibukukan dalam satu mushaf yaitu :
1. Kare tidak ada factor pendorong untuk di bukukannya Al-Quran dalam satu mushaf.
2. Karena diturunkan secara berangsur-angsur.
3. Selama proses turunnya Al-Quran masih terdapat kemungkinan adanya ayat-ayat yang di Masukh.

D. Pengumpulan Al-Quran Pada Masa Khulafa’ur Rasyidin

1. Pada Masa Abu Bakar

Pada waktu Abu Bakar menjadi khalifah, banyak orang pada murtad sehingga Abu Bakar memerangi mereka. Perang Yamamah (12 H) menyebabkan 70 para sahabat penghafal Al-Quran gugur mati syahid. Umar bin Khatab kawatir , kalau-kalau peperangan di tempat lain akan membunuh banyak penghafal Al-Quran sehingga Al-Quran akan hilang dan musnah. Maka akhirnya Umar mengusulkan dan membujuk Abu Bakar supaya Al-Quran mengumpulkan dan membukukan Al-Quran. Kemudian Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengingat kedudukannya dalam qiraat, penulisan, pemahaman dan kecerdasannya serta kehadirannya pada pembacaan terakhir kali.

Zaid bin Tsabit mulai bekerja dengan bersandar pada hafalan para sahabat dan catatan para sahabat. Kemudian lembaran-lembaran (mushaf) itu di simpan di tangan Abu Bakar sampai wafat 13 H. lalu mushaf berpindah ketangan Umar bin Khatab sampai belia wafat. Lalu mushaf berpindah ketangan Hafsah binti Umar. Pada waktu Utsman menjadi khalifah mushaf di minta Utsman.

Ciri-ciri penulisan Al-Quran pada masa Abu Bakar yaitu :
1) Seluruh ayat Al-Quran dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.
2) Ayat-ayat yang telah mansukh/dinasakh tidak ada.
3) Seluruh ayat Al-Quran yang ditulis diakui ke mutawatirannya.


2. Pada Masa Utsman bin Affan

Pada waktu Utsman berkuasa, para sahabat penghafal Quran hidup berpencar, karena daerah Islam semakin luas. Penduduk Syam berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Ubay bin Ka’ab. Penduduk Kufah berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Abdullah bin Mas’ud dan penduduk Basra berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Abu Musa Al-Asy’ari dll.

Bahwa versi qiraat yang diajarkan masing-masing sahabat itu berbeda-beda satu dengan sahabat lainnya. Masing-masing mengganggap versi mereka yang paling betul dan mereka saling menyalahkan dan nyaris saling mengkafirkan di antara mereka.

Khalifah Utsman kawatir dengan melihat keadaan seperti diatas, lalu para sahabat dipanggil semua dan Utsman mengutarakan maksudnya, yaitu bagaimana jalan keluarnya untuk mengatasi masalah yang cukup serius itu. Hasil kesepakatannya adalah mushaf yang ditulis pada masa Abu Bakar disalin kembali menjadi beberapa mushaf dan dikirim kebeberapa daerah. Dan dibentuklah tim yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash, dan Abdullah bin Harits bin Hisyam.

Utsman minta mushaf yang disimpan Siti Hafsah diserahkan kepadanya lalu mushaf diserahkan kepada tim untuk disalin kembali dan setelah selesai dikembalikan ke Siti Hafsah kembali. Setelah mushaf hasil kerja tim selesai maka diperbanyak dan dikirim ke berbagai daerah. Mushaf-mushaf lain ada pada waktu itu supaya dibakar. Penulisan mushaf kembali pada masa Khalifah Utsman telah menjadi rujukan umat Islam dan menghilangkan perselisihan serta perpecahan di antara mereka waktu itu.

Ciri-ciri mushaf pada khalifah Utsman bin Affan yaitu :
1) Semua ayat Al-Quran berdasarkan riwayat yang mutawatir.
2) Ayat-ayat yang dimansukh/dinasakh tidak ada.
3) Surah-surah atau ayat-ayatnya ditulis dengan tertib sebagaimana Al-Quran yang berada ditangan umat Islam sekarang ini.
4) Pendapat sahabat nabi sebagai penjelasa ayat tidak ditulis.
5) Mushaf yang ditulis mencakup tujuh huruf dimana Al-Quran diturunkan.

E. Penyempurnaan Pemeliharaan Al-Quran Setelah Masa Khalifah

Mushaf yang ditulis pada masa Utsman tidak memiliki berharakat dan tanda titik. Setelah umat Islam bertambah banyak mereka kesulitan dalam membaca. Maka pada masa Khalifah ‘Abdul Malik(685-705) dilakukan penyempurnaan. Dua orang yang berjasa adalah ‘Ubaidillah bin Ziyad (w 67H) dan Hajaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (w 95h). Penyempurnaan dilakukan secara bertahap sampai abad 3 H (akhir abad 9 M). ada tiga orang yang disebut-sebut sebagai pemberi tanda titik pada mushaf Utsman, yaitu Abu Al-Aswad Ad-Du’ali, Yahya bin Ya’mar (45-129 H) dan Nashr bin ‘Ashim Al-Laits (w 89 H). Yang meletakkan hamzah, tasydid, ar-raum dan Al-isymam adalah Al-Khalil bin Ahmad Al-Farabi Al-Azdi.

Khalifah Al-Walid (86-96 H) memerintahkan Khalid bin Abi Al-Hyyaj untuk menulis mushaf Al-Quran. Tahun 1530 M pertama kali Al-Quran dicetak di Bunduqiyah, ketika dikeluarkan, penguasa gereja memerintahkan supaya Al-Quran dimusnahkan.
Tahun 1694 M dicetak kembali oleh orang Jerman bernama Hinkelman di Hamburgh (Jerman).
Tahun 1698 dicetak oleh Marracci di Padoue.
Tahun 1787 dicetak dengan label Islam oleh Maulaya ‘Utsman di Sain Petesbourg Uni Soviet (Rusia).
Tahun 1248H / 1828 M dicetak di Teheran Iran.
Tahun 1833 dicetak di Tabris.
Tahun 1834 di cetak di Leipzig Jerman.
Tahun 132 H / 1923 M di Negara Arab, Raja Fuad dari Mesir membentuk panitia khusus yang dipelopori para Syeikh Al-Azhar untuk penerbitan Al-Quran. Mushaf yang pertama terbit di Negara Arab ini sesuai dengan riwayat Hafsah atas qiraat ‘Ashim . setelah itu Al-Quran banyak dicetak di negara-negara lain.

F. Rasm Al-Quran

1. Pengertian Rasm Al-Quran
Rasm Al-Quran/Rasm Utsmani/Rasm Utsman adalah tata cara menuliskan Al-Quran yang ditetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan.
Kaidah-kaidah Rasm Al-Quran yaitu :
1) Al-Hadzf (membuang, menghilangkan/menambah huruf)
2) Al-Ziyadah (penambahan)
3) Al-Hamzah
4) Badal (penggantian)
5) Washal dan Fashl (penyambungan dan pemisahan)
6) Kata yang dapat dibaca dua bunyi

2. Pendapat Para Ulama Sekitar Rasm Al-Quran
1) Rasm Utsman bersifat Tauqifi, yaitu bukan produk manusia yang wajib diikuti ketika menulis Al-Quran.
2) Rasm Utsman bukan Tauqifi tapi merupakan kesepakatan cara menulis Al-Quran yang disetujui Utsman dan diterima umat, sehingga wajib diikuti.
3) Rasm Utsman bukan Tauqifi jadi tidak menyasahi bila menulis Al-Quran tidak menggunakan Rasm Utsman.

3. Kaitan Rasm Al-Quran Dengan Qiraat
Mushaf Utsman yang tidak berharakat dan bertitik masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qiraat seperti qiraat 7, 10 dan 14. Maka Ibnu Mujahid (859-935) melakukan penyeragaman cara membaca Al-Quran dengan 7 cara saja (qiraat sab’ah). Malik bin Anas (w 795) melakukan hal yang sama, dengan tegas menyatakan bahwa salat yang dilaksanakan menurut bacaan Ibnu Mas’ud adalah tidak sah.


Selengkapnya...

ulumul quran

ULUMUL QURAN DAN PERKEMBANGANNYA

A. Pengertian Ulumul Quran

Ilmu adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatsai kesatuan tema dan tujuan. Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang lafal-lafalnya mengandung mu’jiyat, membacanya ibadah, diturunkan secara mutawatir, dan ditulis pada mushaf mulai dari surah Al-Fatihah dan diakhiri surah An-Nas.

Menurut Az-Zarqani, ulumul Quran adalah beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Quran dari sisi turun, penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemu’jiyatan, nasikh mansukh, penolakan hal-hal yang dapat menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal lainnya.

Menurut Manna’ Al-Qaththan, ulumul Quran adalah ilmu yang mencakup pembahasan yang berkaiatan dengan Al-Quran dari sisi asbabnu nuzul, dan tertib penulisan Al-Quran ayat-ayat Makiyah dan Madaniyah serta hal-hal lain yang berkaiatan dengan Al-Quran.

B. Ruang Lingkup Pembahsan Ulumul Quran

1. Menurut M.Hasbi Ash-Shiddiqy ada enam hal pokok yaitu :
1) Asbanun nuzul (waktu, tempat, sebab, sejarah turunnya)
2) Sanad (rangkaian para periwayat)
3) Qiraat (cara membaca Al-Quran)
4) Kata-kata Al-Quran
5) Makna-makna Al-Quran yang berkaiatan dengan hokum
6) Makna Al-Quran yang berpautan dengan kata-kata Al-Quran

2. Menurut As-Suyuti diperluas dengan ditambah astronomi, ilmu ukur, kedokteran. Ini mengutip Abu Bakar bil Al-Arabi yang mengatakan bahwa UQ terdiri dari 77450 ilmu.

C. Cabang-cabang (Pokok bahasan) Ulumul Quran
1. Ilmu adab Tilawat Al-Quran
2. Ilmu Tajwid
3. Ilmu Mawatinun Nuzul
4. Ilmu Tawarikhun Nuzul
5. Ilmu Asbabun Nuzul
6. Ilmu Qiraat
7. Ilmu Gharibul Quran
8. Ilmu I’rabul Quran
9. Ilmu Wujuh wan Nazha’ir
10. Ilmu Ma’rifatul Muhkam wal Mutasyabih
11. Ilmu Nasikh wal Mansukh
12. Ilmu Badai’ul Quran
13. Ilmu I’jazul Quran
14. Ilmu Tanasubul Quran
15. Ilmu Aqsamul Quran
16. Ilmu Amtsalul Quran
17. Ilmu Jadalul Quran

Selengkapnya...

Jadilah Penerang Bagi Orang Lain "BLOG MAS CAHYO" 'HOME,FIKIH,HADIS,AL-QURAN,SHALAT,OASE ISLAM,DAN TUTORIAL'

Konsultasi Skripsi

RPP - SILABUS

Ebook CHM Murah

Tausiyah


Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
"Dan tidaklah mereka itu diperintahkan melainkan supaya sama menyembah Allah, dengan tulus ikhlas menjalankan agama untuk-Nya semata-mata, berdiri turus dan menegakkan shalat serta menunaikan zakat dan yang sedemikian itulah agama yang benar." (al-Bayyinah: 5)
Allah Ta'ala berfirman pula:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
"Samasekali tidak akan sampai kepada Allah daging-daging dan darah-darah binatang kurban itu, tetapi akan sampailah padaNya ketaqwaan dan engkau sekalian." (al-Haj: 37)
Allah Ta'ala berfirman pula:
قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ
"Katakanlah - wahai Muhammad ,sekalipun engkau semua sembunyikan apa-apa yang ada di dalam hatimu ataupun engkau sekalian tampakkan, pasti diketahui juga oleh Allah." (ali-lmran: 29)

Followers

BLOG MAS CAHYO Headline Animator

Buku Tamu

Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x

Chatbox

 

Copyright © 2009 by BLOG MAS CAHYO

HEAD LINE NEWS BLOG MAS CAHYO | HOME FIKIH HADIS AL-QURAN FATWA OASE ISLAM DOWNLOAD TUTORIAL