11 November 2009

ulumul hadits

HADITS SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA

Dilihat dari segi hukum-hukum yang ada adlam hadits dan hubungannya dengan Al-Quran, maka hadits mempunyai tiga keadaan/fungsi , yaitu :
1. Mengakui dan menguatkan suatu hukum yang tersebut dalam Al-Quran.
2. Menjelaskan Al-Quran, yaitu menafsirkan yang mujmal, memgkaitkan yang mutlaq/mengkhususkan yang umum.
3. Menetapkan suatu hukum yang tidak tersebut dalam Al-Quran.

SEJARAH PENULISAN DAN PENGKODIFIKASIAN HADITS
A. Hadits Pada Periode Rasul Dan Sahabat

Pada masa Rasul masih hidup, hadits belum mendapat perhatian yang serius seperti Al-Quran. Para sahabat yang mengemban tugas selalu mencurahkan tenaga dan pikirannya hanya untuk Al-Quran saja. Walaupun para sahabat membutuhkan pentunjuk dan bimbingan dalam menafsirkan dan melaksanakan ketentuan dalam Al-Quran. Semua dilaksanakan / disampaikan dengan lisan, sebagai dasar hukumnya adalah hadits nabi riwayat Muslim yang berisi : hadis disampaikan secara lisan, larangan membuat riwayat palsu. Larangan dimaksudkan supaya hadis tidak dimasukkan kedalam Al-Quran. Tapi selain melarang menulis hadis nabi juga menyuruh sebagian sahabat menulis hadis.

Sahabat dan tabi’in yang menulis hadis atas inisiatif sendiri :
1. Abdullah bin ‘Amar bin ‘Ash (7 SH-65H) nama naskahnya Ash-Shahifah Ash-Shidiqiyah karena ditulis secara langsung dari Rasulullah.
2. Jabir bin Abdullah Al-Anshary (16H-73H) nama naskahnya Shahifah Jabir.
3. Humam bin Munabbih (40-130H).

Pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khatab perkembangan hadis belum pesat baru masa Utsman bin Affan ada perkembangan pesat. Sejak berakhirnya pemerintahan Utsman (40H) dan awal pemerintahan khalifah Ali bin Abi Talib mulai timbul hadis-hadis palsu yang dilakukan untuk membela diri dari musuh-musuh politiknya.

B. Pembukuan Hadits Secara Resmi

Setelah agama Islam tersebar sampai di luar Jazirah Arab dan para sahabat hidup berpencar dimana-mana. Maka terasa sekali perlunya hadis di tulis dan dibukukan. Ini menggerakan hati khalifah Umar bin Abdul Aziz seorang khalifah Bani Umayah yang berkuasa antara tahun 99-101 H untuk membukuan hadis.
Mtotif utama khalifah Umar bin Abdul Aziz membukukan hadis adalah :
1. Supaya tidak hilang
2. Membersihkan /memelihara hadis dari hadis palsu
3. Tidak bercampur kepada Al-Quran
4. Banyaknya penghafal hadis yang mati

Diantara kitab-kitab hadis yang masyhur karya ulama abad ke dua adalah :
1. Al-Muwatha’(1.720 hadis) karya Imam Malik atas anjuran khalifah Al-Mansur.
2. Musnad Ady-Syafi’I karya Imam Syafi’i.
3. Mukhtaliful Hadis karya Imam Malik.

Comments :

0 komentar to “ulumul hadits”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by BLOG MAS CAHYO

HEAD LINE NEWS BLOG MAS CAHYO | HOME FIKIH HADIS AL-QURAN FATWA OASE ISLAM DOWNLOAD TUTORIAL