26 April 2009

HUKUM-HUKUM DALAM PUASA

Ketahuilah wahai muslim hamba Allah -mudah-mudahan Allah mengajarimu dan aku- bahwasanya ada pahala yang amat besar, kebaikan yang merata ini, yang tidak bisa menghitungnya kecuali Allah, tidak akan di dapat kecuali oleh orang yang menunaikan puasa Ramadhan sesuai dengan tuntunan dan sunnah penutup para Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Ketahuilah wahai muslim hamba Allah -mudah-mudahan Allah mengajarimu dan aku- bahwasanya ada pahala yang amat besar, kebaikan yang merata ini, yang tidak bisa menghitungnya kecuali Allah, tidak akan di dapat kecuali oleh orang yang menunaikan puasa Ramadhan sesuai dengan tuntunan dan sunnah penutup para Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yakni dalam masalah hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban yang besar, di bulan yang diberkahi ini.

Sekarang kami akan mulai menerangkan hukum-hukum tersebut tanpa taklid pada seorangpun, mengambil dari Al-Qur’anul ‘Adhim, hadits-hadits yang shahih dan hasan dari sunnah yang suci dengan pemahaman salafush shalih, imam yang empat dan orang sebelum mereka dari kalangan sahabat dan tabi’in, cukuplah ini bagimu sebagai dalil.

Kami juga telah memilih pendapat-pendapat madzhab fiqih yang paling cocok dangan dalil serta ijtihad mereka yang paling adil.


Sumber :
SHIFATI SHAUMIN NABIYYI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM FII RAMADHAN ,Oleh : Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilaaly dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Comments :

0 komentar to “HUKUM-HUKUM DALAM PUASA”

Posting Komentar

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

 

Copyright © 2009 by BLOG MAS CAHYO

HEAD LINE NEWS BLOG MAS CAHYO | HOME FIKIH HADIS AL-QURAN FATWA OASE ISLAM DOWNLOAD TUTORIAL