01 Juni 2010

Puasa Jumat Dalam Puasa Dawud

Assalamu''alaikum wr wb

Ustadz yth

Saya saat ini menjalankan puasa sunnah dawud. Lantas bagaimana kalau pas hari jumat nya? Sedangkan katanya puasa hari jumat makruh hukumnya?

Untuk sholat tahajud itu kalau rakaatnya dua-dua, kalau untuk sebelas rakaat apa sholat dua rakaat kali lima kmd satu rakaat untuk witir ustadz. makhlum ustadz saya masih dangkal sekali ilmu Islamnya.jzk atas jwbnya

Wassalamu''alaikum wr wb
jawaban

Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebenarnya para ulama tidak mengatakan bahwa pengkhususan puasa sunnah di hari Jumat sebagai puasa yang haram. Para ulama lebih tepatnya mengatakan makruh, bukan haram.

Yang dimakruhkan dalam puasa di hari Jumat adalah pengkhususan hari itu untuk puasa sunnah. Dan itupun bila tanpa dibarengi atau diiringi dengan rangkaian puasa lainnya.

Tapi kalau ada barengannya, misalnya hari Kamis atau hari Sabtu, juga dilakukan puasa sunnah, maka tidak dikatakan bahwa hari Jumat itu ''sendirian''. Karena ada barengannya.

Dan menurut hemat kami, ketika seseorang menjalani puasa sunnah sebagaimana puasa Nabi Daud ''alaihissalam, maka ketika puasa itu jatuh di hari Jumat, juga tidak bisa dikatakan puasa sunnah di hari Jumat sendirian.

Dan demikian juga ketika seseorang bernadzar untuk puasa satu hari keesokan harinya apabila pada hari itu mendapatkan apa yang dicita-citakan. Misalnya seseorang bernadzar begini, "Kalau suatu hari saya diterima jadi pegawai, maka keesokan harinya saya akan puasa sunnah satu hari." Kalau kebetulan pengumuman kelulusannya di hari Kamis, mau tidak mau keesokan harinya harus puasa sehari, meski pun jatuhnya hari Jumat.

Kok boleh?

Boleh, karena niatnya bukan semata-mata mau mengkhususkan hari jumat untuk puasa sunnah. Sebenarnya larangan atau kemakruhan puasa khusus pada hari Jumat adalah bila seseorang secara sengaja berniat untuk mengkhususkan hari Jumat sebagai hari puasa sunnah.

Dalil atas makruh atau haramnya puasa khusus di hari Jumat adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini:

Janganlah kalian khususkan hari Jum’at dengan berpuasa, dan tidaklah pula malamnya untuk ditegakkan (shalat)”. (HR Muslim, Kitabus Shiam Bab Makruhnya Puasa Khusus di Hari Jum’at 1144).

Kalau kita baca fatwa Syeikh Al-''Utsaimin, di antara hikmah kenapa ada larangan pengkhususan hari Jum’at untuk berpuasa, ada beberapa hal:

Pertama, hari Jum’atmerupakan salah satu hari raya dari tiga hari raya yang disyari’atkan. Dan sebagaimana kita ketahui bahwa di dalam Islam terdapat tiga hari raya: Hari raya Idul Fitri setelah Ramadhan, Hari Raya Idul Adhha, dan hari raya mingguan yaitu hari Jum’at.

Kedua: Selain itu hari Jum’at adalah hari di mana sudah sepantasnya bagi seorang laki-laki mengedepankan shalat Jum’at pada hari itu, menyibukkan diri dengan doa, dan berdzikir karena hari Jum’at ini serupa dengan hari Arafah yang tidak disyaratkan bagi jama’ah haji untuk berpuasa pada hari Arafah itu. Hal ini karena dia sibuk dengan doa dan dzikir.

Shalat Malam Dua Rakaat Dua Rakaat

Yang paling afdhal dalam melaksanakan shalat malam, berapapun jumlah rakaatnya, hendaknya dilakukan dengan dua rakaat lalu salam. Kemudian mulai lagi shalat yang baru, tentu dengan dua rakaat dan salam. Begitulah seterusnya sampai berapa pun jumlah bilangan rakaatnya. Terkahir baru ditutup dengan shalat witir, baik satu rakaat atau pun tiga rakat menurut sebagian ulama.

Hal itu berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menjawab pertanyaan seseorang yang bertanya tentang tata cara shalat malam.

DariIbnu Umar radhiyallah ''anhu, "Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang salat malam. Beliau menjawab, "Salat malam itu dua rakaat dua rakaat. Apabila salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu salat Subuh, maka hendaklah ia salat witir satu rakaat untuk mengganjilkan salat sebelumnya. (HR Muslim)

Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
======================

sumber :Ahmad Sarwat, Lc

Comments :

0 komentar to “Puasa Jumat Dalam Puasa Dawud”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by BLOG MAS CAHYO

HEAD LINE NEWS BLOG MAS CAHYO | HOME FIKIH HADIS AL-QURAN FATWA OASE ISLAM DOWNLOAD TUTORIAL